KPK Beri Penyuluhan ke Kiai: Pesantren Hati-hati Terima Uang Tak Wajar



KPK mengimbau kiai-kiai di pondok pesantren (ponpes) agar tidak tertipu atas pemberian hibah dari koruptor. Pasalnya para koruptor kerap memberikan bantuan dari hasil korupsi.

"Para koruptor selama ini menampilkan dirinya sebagai orang yang baik dan rajin bersilaturahmi. Pesantren perlu berhati-hati menerima barang atau sesuatu yang tidak wajar," ujar Direktur Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko dalam acara 'Halaqah Anti Korupsi dengan Tema Ikhtiar Pesantren dalam Menghindari Korupsi' di Pesantren Mahasina Darul Quran Walhadits, Jl Masjid Raya Nomor 50 Kemang, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (30/4/2016).


Menurut Sujanarko, koruptor sering menyasar orang-orang yang gampang didekati dan tidak punya prasangka buruk contohnya seperti kiai dan guru. Kiai dan guru pernah dipanggil KPK sebagai saksi atas pemberian bantuan koruptor karena ketidaktahuan sumber bantuan tersebut. 

Selama ini, lanjut Sujanarko, banyak orang yang menerima uang sumbangan tanpa klarifikasi dari mana sumbernya. Padahal sumber uang tersebut bisa dari korupsi dan pencucian uang. 

"Seperti pembelian uang dalam bentuk dolar atau emas dalam jumlah besar pokoknya barang atau sesuatu yang tidak wajar," tuturnya.


Mendengar ini, sekitar 30 kiai dari Bekasi yang hadir mengangguk-ngangguk sebagai tanda mengiyakan ucapan Sudjanarko.

Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Quran Walhadits, Abu Bakar Rahziz berharap kiai-kiai pesantren tidak ada yang terjebak apalagi sampai masuk penjara karena menerima bantuan dari koruptor. Karena banyak oknum-oknum politisi atau lainnya yang menjebak para kiai. 

"Karena itu diadakan penyuluhan untuk kiai agar mereka mengerti dan memahami jika ada jebakan-jebakan atau modus-modus dari oknum tersebut," kata Abu Bakar.


Pegiat antikorupsi Hifdzil Alim yang juga hadir dalam acara ini mengatakan, korupsi merupakan tindak pidana yang menjerat banyak pihak. Jika dibiarkan terus maka banyak orang yang dipenjara.

"Stretagi untuk memberantas korupsi antara lain menyatakan diri anti korupsi, menyusun peraturan internal yang mengakomoidasi nilai anti korupsi, tata kelola keuangan yang anti korupsi, menyebarkan informasi anti korupsi dan membangun jejaring anti korupsi dengan penegak hukum," tutur Hifdzil.


Baca Juga :

Sumber

0 Response to "KPK Beri Penyuluhan ke Kiai: Pesantren Hati-hati Terima Uang Tak Wajar"

Baca Juga ...

loading...