
DPRD DKI diketahui mengirim surat kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk mendapatkan uang tunjangan Rp300 ribu per sekali rapat. Namun, permintaan itu ditolak Gubernur DKI Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama karena dinilai tidak mendasar.
"Dia (DPRD DKI) sudah kirim surat ke saya. Saya disposisi ke Sekda (Sekretaris Daerah Saefullah). Saya tulis di surat itu mana ada aturannya," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari Rabu tanggal 10/2/2016 yang lalu.
Ahok mengatakan, tidak ada dalam sejarah bawahan minta uang kepada atasan ketika rapat. "Kaya dong kalau tiap kali rapat apat duit," kata Ahok.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi sempat mengemukakan tunjangan rapat bisa meningkatkan kinerja dewan. Namun, Ahok menentang. Ahok bilang, dewan sudah diberikan fasilitas yang cukup untuk menjalankan tugasnya.
"Gaji sudah gede dikasih mobil masa enggak rajin? Aku lebih kecil gajinya, rajin juga. Enggak ada dasarnya itu," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menantang DPRD untuk meminta restu masyarakat soal tunjangan ini. Ahok akan menyetujui tunjangan rapat jika masyarakat menyetujui.
"Tanya ke masyarakat kira-kira mereka setuju enggak dprd kalau rapat dikasih duit lagi. Kalau 50% plus satu setuju aku kasih," kata Ahok.
Baca Juga :
- Sebut Yusril Ganteng Dan Hasnaeni 'Wanita Emas' Mengaku Cantik
- KPK Kembali Periksa Anggota DPR Dari Fraksi Golkar
- Tidak Bisa Korupsi Lagi, Gubernur Ahok Pun Ingin Dikriminalisasi
- Politisi Dalam Tahun Monyet Api Semakin Rakus Sama Jabatan

0 Response to "Cerita Ahok Menolak DPRD DKI Yang Meminta Duit Rp300 Ribu Sekali Rapat"
Post a Comment