Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sepakat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bahwa reklamasi tidak bisa dihentikan.
Menurutnya jika reklamasi diberhentikan, maka Ahok akan bertanggung jawab di Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Bisa berakhir di PTUN saya. Kenapa Bu Susi ada rekomendasi, karena beliau juga sadar ada kesulitan memberhentikan reklamasi," jelas Ahok di Balai Kota, Jakarta.
Mantan bupati Belitung Timur itu juga mengatakan bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar sudah menyepakati soal reklamasi di teluk Jakarta itu.
"Yang penting reklamasi ini tidak merusak lingkungan. Makanya yg memimpin urusan ini langsung menteri lingkungan hidup," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun mengakui bahwa tidak salah jika pemda ingin menambah luas lahannya.
Menurut Susi, sah-sah saja selama pemda mendapat rekomendasi dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kalau mau pemda reklamasi silahkan saja, tidak tabu," ujar Susi di rumah dinasnya komplek Menteri, bilangan Widya Chandra, Jakarta, Jumat (15/4/2016) silam.
Hal yang menjadi masalah sebelum ada UU no. 27 tahun 2007 tentang Pesisir, tidak ada pengaturan reklamasi secara nasional. Sehingga semua pemda saat ini harus berkoordinasi
Walaupun sudah ada UU bahwa reklamasi melibatkan pemerintah pusat, namun Menteri Susi tidak bisa melarang pemerintah daerah mereklamasi selamanya.
Karena Susi ingat, hal itu hanya bisa dilakukan penegak hukum saja.
"Kita nggak bisa berhentikan kalau sudah dilaksanakan karena kita bukan penegak hukum," ujar Susi. (Sumber Tribunnews.com)
Baca Juga :
- Mahasiswa Demo Menuntut Imam Besar FPI Habieb Rizieq Ditangkap
- Said Aqil : Saya Bukan Dukung Ahok, Tapi Pemimpin Yang Adil, Meski Non-Muslim Lebih Baik
- Bantah Pernyataan Fadli Zon. Luhut Binsar Pandjaitan : "Saya Kira Nggak Ada Yang Begitu"
- Fadli Zon Diteriaki Ribuan Penonton Saat Mata Najwa On Stage Di Surabaya


0 Response to "Ahok Sepakat Dengan Menteri Susi, Reklamasi Tidak Bisa Dihentikan"
Post a Comment