
Kementerian Agama (Kemenag) Batam menyebutkan ada ajaran dari sebuah organisasi yang menghalalkan makan cicak dan tikus.
Kepala Kantor Kemenag Batam, Zulfikar melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, H Nabhan mengakui ada informasi tersebut.
“Informasinya mereka hanya mengahalalkan makanan seperti cicak bahkan tikus,” kata Nabhan ketika dimintai tanggapan beberapa waktu lalu.
Nabhan menyebut, untuk ajaran yang satu ini Kepala kantor Kemenag sudah memerintahkan tim menelusuri kebenaran informasinya.
“Jika memang ada yang lihat ini tentu sudah menyalahi koridor agama yang ada,” katanya.
Menurut Nabhan, organisasi ini sudah lahir sejak beberapa tahun lalu.
Bahkan sebagian besar berada di kota-kota besar di Indonesia. Mereka memiliki cabang dan anak cabang. “Seluruh Indonesia juga ada selain di Batam,” kata Nabhan.
Ajaran itu, kata Nabhan muncul karena mereka menerjemahkan Alqur’an tanpa didukung dengan materi yang mumpuni, seperti ilmu bahasa dan hadist.
Nabhan menyebut belum memanggil Ketua organisasi itu. Namun dalam waktu dekat akan mengutus tim termasuk dirinya akan ikut mencari kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga :

0 Response to "Ngeri! Di Batam Ada Organisasi Yang Menghalalkan Makan Cicak dan Tikus"
Post a Comment