Saut : Mantan Pimpinan KPK Masih Pakai Hati Nurani Mereka

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengapresiasi langkah mantan pimpinan KPK yang menolak hadir dalam rapat panja penegakan hukum Komisi III DPR.
Rapat itu dijadwalkan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2016) pagi ini untuk membahas kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Komisi III ingin bertanya mengapa KPK periode lalu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pembelian lahan RS Sumber Waras itu.
Namun, rapat tidak dapat terlaksana karena mantan pimpinan KPK yang terdiri dari Taufiequrrachman Ruki, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Indrianto Senoadji dan Johan Budi menolak hadir. Mereka beralasan kasus Sumber Waras ini masih ditangani oleh KPK saat ini.
"Itu bagus lah. Dia berada pada posisi yang menurut saya, ketidakhadiran itu objektifitas mereka. Mereka mungkin menganalisis ini sudah mulai lari-larian," kata Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Sikap mantan pimpinan KPK ini, lanjut Saut, menandakan bahwa mereka menghormati penyelidikan yang dilakukan KPK dalam kasus Sumber Waras. Sikap itu juga menandakan mantan pimpinan KPK tak mau mengintervensi kasus itu.
"Mereka pakai hati nurani mereka," kata Saut.
Namun, Saut sendiri tidak menganggap Komisi III DPR mengintervensi kerja KPK dengan membentuk panja kasusSumber Waras ini. Saut menganggap kerja Komisi III DPR adalah bentuk pengawasan yang masih dalam tahap kewajaran.
"Mereka kan digaji untuk mengawasi bangsa ini," ucap Saut.
KPK saat ini terus menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Penyelidik KPK masih melakukan investigasi terhadap hasil audit BPK.
Salah satunya, KPK membandingkan hasil audit tersebut dengan keterangan yang diberikan  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sebelumnya, Ahok sudah dimintai keterangan selama 12 jam terkait masalah itu. BPK menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar.
Sebaliknya, Ahok menganggap tidak ada pelanggaran. Ahok merasa senang KPK mengusut masalah lahan Sumber Waras.(Kompas.com)
Baca Juga :

0 Response to "Saut : Mantan Pimpinan KPK Masih Pakai Hati Nurani Mereka"

Baca Juga ...

loading...