Pengamat politik Jeirry
Sumampow menilai, keterlibatan DPR
RI dalam kasus pembelian RS
Sumber Waras kurang tepat dan melampaui kewenangannya.
Menurut Jeirry, kasus RS Sumber Waras jelas kewenangan dari
DPRD DKI Jakarta, bukan DPR RI.
"Tugas DPR RI adalah melakukan pengawasan terhadap
kinerja pemerintah pusat. Secara aturan ini sudah jelas. Makanya kalau ada
upaya DPR untuk memanggil Ahok dalam kasus RS Sumber Waras, saya kira itu
kurang tepat dan melampaui kewenangan," ujar Jeirry di Jakarta, Kamis
(21/4).
Langkah DPR, kata dia, secara
langsung juga menegasikan atau melecehkan peran dan fungsi DPRD DKI Jakarta.
Dia mengaku aneh dan ganjil ketika DPR ngotot memperhatikan kasus RS
Sumber Waras.
"Meskipun DPR mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan, tapi tetap saja alasan itu tak cukup kuat, apalagi jika mengingat bahwa banyak tugas legislasi DPR tak mereka laksanakan dengan baik dan tuntas," tandas dia.
Jeirry menyebutkan beberapa alasan mengapa DPR ngotot mengurus kasus Sumber Waras. Pertama, kata dia harus dikatakan bahwa tidak semua anggota DPR yang bernafsu mengurusi kasus Sumber Waras. Jadi tak bisa juga dikatakan sebagai DPR RI secara menyeluruh kelembagaan.
"Meskipun DPR mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan, tapi tetap saja alasan itu tak cukup kuat, apalagi jika mengingat bahwa banyak tugas legislasi DPR tak mereka laksanakan dengan baik dan tuntas," tandas dia.
Jeirry menyebutkan beberapa alasan mengapa DPR ngotot mengurus kasus Sumber Waras. Pertama, kata dia harus dikatakan bahwa tidak semua anggota DPR yang bernafsu mengurusi kasus Sumber Waras. Jadi tak bisa juga dikatakan sebagai DPR RI secara menyeluruh kelembagaan.
Menurut dia, yang paling bernafsu dalam kasus ini adalah
Fraksi Gerindra dalam diri Fadli Zon, yang lalu mengatasnamakan Pimpinan DPR
karena kebetulan yang bersangkutan adalah Wakil Ketua DPR.
"Dan sampai saat ini belum ada keputusan DPR untuk itu
secara kelembagaan. Nah, jika Gerindra, saya kira memang masih ada dendam
politik Gerinda kepada Ahok, yang dulu mereka usung lalu terpilih bersama Joko
Widodo. Ahok lalu mereka anggap sebagai seorang yang menghianati partai dan
karena itu setiap langkah politiknya harus dihalangi," jelas Jeirry.
Kedua, kata dia tentu ada faktor politik untuk menjegal Ahok
menjadi Gubernur DKI lagi. Pasalnya, Sebab sampai saat ini, sesuai survei yang
dilakukan lembaga survei yang kredibel, Ahok belum bisa dikalahkan oleh
calon-calon yang kini muncul.
"Jadi segala cara digunakan agar Ahok tak lagi jadi
Gubernur. Jadi ada kepentingan politik untuk menjatuhkan kredibiltas,
popularitas dan elektabilitas Ahok melalui kasus Sumber Waras. Dalam hal ini,
sedikit banyak juga ikutan bermain calon-calon lawan Ahok nanti. Bahkan mereka
berharap bahwa Ahok terjerat secara hukum dalam kasus Sumber Waras, sehingga
tak bisa lagi menjadi calon gubernur," terang dia.
Ketiga, Jeirry curiga dan menduga ada kepentingan ekonomi
yang besar yang mendorong agar DPR RI terlibat kasus ini. Pasalnya, sepak
terjang Ahok sebagai Gubernur DKI banyak membuat resah para pengusaha yang
selama ini banyak mendapatkan keuntungan dari proyek-proyek pembangunan di DKI
Jakarta dengan melakukan praktek-praktek kotor.
"Para pengusaha ini mungkin selama ini juga telah
menjadi "penyumbang" utama partai dan politisi tertentu. Nah, dalam
era Ahok hal itu tak bisa dilakukan lagi dengan leluasa. Jadi ada kepentingan
ekonomi bisnis dari pengusaha, parpol dan politisi yang terganggu dengan sepak
terjang Ahok," pungkas Jeirry.
Baca Juga :


0 Response to "Pengamat Politik : "Aneh Dan Ganjil Saat DPR Ngotot Memperhatikan Kasus RSSW""
Post a Comment