Kekalahan Pemda DKI Karena Pejabatnya Terjebak Mafia Tanah

Kekalahan Pemda DKI Jakarta dalam berbagai sengketa perdata terkait aset di pengadilan bukan  karena tidak menggunakan advokat yang profesional.
Tetapi itu karena persoalan mentalitas aparat biro hukum Pemda DKI Jakarta dan mentalitas para hamkim di pengadilan.
“Selama ini, Pemda DKI Jakarta sering menjadi korban atau kalah,  karena diduga keras sejumlah oknum biro hukum Pemda DKI Jakarta telah terjebak dalam jaringan mafia tanah yang sudah menguasasi jaringan mafia di pengadilan dan di Pemda DKI Jakarta,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus di Jakarta, Jumat (29/4).
Petrus mengatakan, banyak contoh kekalahan Pemda DKI Jakarta dalam sengketa tanah milik Pemda DKI Jakarta, yang letaknya strategis tetapi dengan mudah jatuh ke tangan cukong-cukong swasta lewat putusan Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung RI.
Mafia tanah, lanjut dia, telah memanfaatkan pengadilan untuk merampas tanah-tanah Pemda DKI Jakarta melalui putusan-putusan pengadilan.
“Kita lihat saja kasus sengkega tanah eks Kantor Walikota Jakarta Barat, tanah eks Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ( satu hamparan) dengan tanah Walikota Jakarta Barat, kasus tanah Pemda DKI Jakarta di Meruya Selatan melawan PT. Porta Nigra dan sebagainya,” kata dia.

Padahal kalau dilihat dari riwayat pemilikan atau penguasaan Pemda DKI Jakarta, lanjut Petrus, sudah sangat kuat bahkan  sudah ada sertifikat HGB atas nama Pemda DKI Jakarta-pun masih sering Pemda DKI Jakarta dikalahkan.

Modus kekalahaannya itu sampai-sampai dilakukan dengan cara sejumlah saksi untuk melawan Pemda DKI Jakarta ditawari sejumlah uang melalui perjanjian tertulis, asal memberi kesaksian yang menguntungkan pihak yang melawan Pemda DKI Jakarta.

Selain itu, masih rendahnya kemampuan teknis hukum khususnya beracara di pengadilan dari aparat Pemda DKI Jakarta juga turut punya andil cukup besar, sehingga ketika berhadapan dengan pengacara penggugat dari cukong-cukong, maka secara mental pihak Pemda DKI Jakarta sudah nampak kalah sebeljm pergandingan dimulai.
Faktor lain yang juga sering membuat Pemda DKI Jakarta sulit mendapatkan pengacara handal dan memiliki reputasi yang baik, karena kendala standar biaya untuk membayar jasa pengacara yang oleh Pemda DKI Jakarta menggunakan standar pengadaan barang dan jasa.
Karena itu, kata pengacara Peradi itu,  Pemda DKI Jakarta harus membenahi personalia bidang hukum dan administrasi penanganan sengketa tanah di Pemda DKI Jakarta, bangun kerja sama dengan organisasi advokat atau PERADI, agar bisa mendapatkan masukan-masukan tentang bagaimana mendapatkan pengacara yang baik atau bekerja sama dengan organisasi advokat untuk menggunakan upaya hukum yang ada guna mengembalikan aset Pemda DKI Jakarta yang masih dikuasai oleh pihak ketiga secara melawan hukum atau memenangkan perkara dengan Pemda DKI Jakarta secara tidak fair akibat permainan mafia peradilan.
“Kasus tanah Pemda DKI Jakarta di atas lahan eks Walikota Jakarta Barat dan kasus Meruya Selatan menjadi salah satu indikator bahwa Pemda DKI Jakarta telah menjadi korban permainan mafia tanah dan mafia peradilan,” tegas Petrus.
Baca Juga :

0 Response to "Kekalahan Pemda DKI Karena Pejabatnya Terjebak Mafia Tanah"

Baca Juga ...

loading...