Sedikitnya 24 ribu netizen menandatangani petisi tolak revisi Undang Undang Pilkada di situs change.org. Petisi yang diajukan oleh Caesar Sutiono ini meminta DPR untuk membatalkan wacana penaikan syarat dukungan untuk jalur independen.
“Petisi ini dibuat untuk menolak wacana revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada terutama mengenai kenaikan syarat dukungan untuk calon independen,” tulis Sutiono pada akun Change.org, Sabtu (19/3/2016).


0 Response to "24 Ribuan Netizen Tolak Kenaikan Syarat Calon Independen Lewat Petisi"
Post a Comment