
Fraksi PDIP menyurati seluruh anggotanya untuk memperbaiki laporan kunker sejak masa sidang I, karena ada audit BPK yang meragukan kunker perseorangan anggota DPR yang berpotensi merugikan negara Rp 945 miliar.
Audit BPK itu dilakukan kepada seluruh fraksi. Namun Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan masalah itu hanya soal teknis administrasi pelaporan saja, tidak terkait dengan masalah hukum atau lainnya.
"Saya kira itu persoalan administrasi, justru Sekjen perlu cepat bertindak. Ini masalah teknis adminsitrasi dan rutin," ucap Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/20160.
Fadli mengatakan setiap anggota DPR yang melakukan kunker baik saat reses maupun tidak, selalu membuat laporan kegiatan kepada pimpinan fraksi diteruskan ke Sekjen.
"Saya kunjungan dalam rangka reses ada foto dan laporan kegiatan. Itu prosedur tetap," ujar politisi Gerindra itu.
Begitu juga yang berlaku di Fraksi Gerindra, sesuai tata tertib DPR, laporan kunker itu diserahkan ke fraksi lalu dikumpulkan oleh Sekjen DPR. Laporan yang ada di sekjen itulah yang jadi dasar audit BPK. Karena itu Sekjen diminta Fadli untuk meluruskan.
"Jadi sekjen yang laporkan dan kumpulkan (laporan hasil kunker), karena bukan dari BPK ke tiap fraksi," kata Fadli.
Sebelumnya, ketua BPK Harry Azhar Aziz membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan audit terhadap laporan keuangan DPR, namun audit itu belum selesai dan tidak hanya soal kunker anggota DPR. Termasuk belum diketahui potensi kerugian negaranya.
Baca Juga :
- Simpatisan Partai Bergabung Menjadi Relawan "Teman Ahok"
- Pemfitnah Jokowi Dengan Tabloid Obor Rakyat Ini Disidangkan di PN Jakpus
- Gerindra Sendirian di KMP, Fadli Zon : "Rakyat Mendukung Kami"
- Golkar Resmi Hengkang, KMP Tinggal Kenangan

0 Response to "Temuan BPK Kunker Fiktif, Fadli Zon : "Hanya Masalah Administrasi, Tidak Terkait Masalah Hukum""
Post a Comment