Banyak kejadian yang memalukan Haji Lulung yang sebagai Wakil DPRD DKI Jakarta telah melakukan berbagai kegiatan Pungutan Liar di beberapa Lokasi di Jakarta yang di lakukan oleh Anak buahnya, Seperti halnya Di tanah Abang, Pungutan Liar tersebut di tetapkan dari harga 5000 sampai 1000 Rupiah.
Laporan yang diterima oleh masyrakat kepada wartawan mengatakan telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu di mana Area Perparkiran telah di kuasai oleh Sejumlah Oknum yang mengakui dari berbagai Perusahaan maupun anak perusahaan yang telah menguasai Area perparkiran di tanah Abang, Seperti yang di ketahui oleh dari Laporan Warga Maupun laporan dari masyarakat yang telah mengunakan lahan Parkir yang telah di sediakan Oleh Pemprov DKI Jakarta telah mematokan harganya.
Pematokan yang di lakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sekitar 1000 sampai 2000 Rupiah persekali parkir namun belakangan ini banyak anggota dari berbagai anak perusahaan tersebut telah menyewa Preman-preman Untuk di tugaskan Sebagai Pengelola Parkir di Taman Ismail Marzuki.
Haji Lulung Yang di ketahui dari berbagai warga serta Pertokoan yang telah mengeluh tetang Pungutan Liar yang telah di lakukan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab Atas punggutan liar tersebut, Haji lulung dari awal telah menguasai Lahan Perparkiran di Tanah Abang. Wilayah Tanah Abang telah di kuasai Oleh Anak perusahaannya yang tidak di ketahui asal usul usaha perparkiran Di tanah abang.
Haji lulung yang sebagai ketua dari organisasi yang di lakukan sejak dirinya menjadi Anggota DPRD yang menguasai Tanah Abang dengan anggota yang telah bekerja dengan dirinya sebagaian orang yang tidak mempunyai Pekerjaan sehingga Banyak Preman-preman yang telah melakukan Pungutan Liar Dengan harga yang tinggi.
Namun dari hasil Pantauan yang di lakukan oleh Tim Khusus di tanah Abang Bahwa Anak perusahaan yang di kelola Oleh anak buahnya Haji lulung telah melakukan Sabotase dari Lahan Perparkiran di wilayah Tanah abang dengan Tarif yang sangat Mahal diantaranya dari harga 5000 sampai 10000 Rupiah per sekali Parkir.
Akan tetapi tudingan yang dilakukan oleh Tim khusus Yang di sudah terjun ke Kantor Haji Lulung yang sebelumnya telah di jadikan kantor untuk mengumpulkan KTP tersebut mengatakan bahwa Dirinya tidak mungkin Mengambil Lahan Parkir yang di Miliki Pemprov DKI, Namun Haji Lulung mengklaim bahwa perusahaan yang di pimpinnya mengambil lahan parkir Swasta di Daerah DKI Jakarta.
Baca Juga :


0 Response to "Memalukan! Perusahaan Lulung Melakukan Pungli Uang Parkir"
Post a Comment