Dalam sejarah berdirinya
republik, baru kali inilah terjadi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengalami
pelecehan yang teramat dalam dari masyarakat. Adalah ulah ketua Harry Azhar
Aziz penyebab utamanya. Setidaknya ada 2 perbuatan yang tak pantas yang dilakukan
oleh ketua lembaga tinggi negara yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan
tanggung jawab keuangan negara itu.
Pertama Harry Azhar kedapatan memiliki perusahaan offshore di Panama yang pendiriannya dibantu
oleh Firma Hukum Mossack Fonseca. Nama Harry mencuat ke permukaan setelah
namanya tercantum di dalam Dokumen Panama , sebuah skandal keuangan
yang kemudian terkenal dengan sebutan Panama Papers.
Adalah Koran Tempo, Rabu, (13/4/2016) yang pertama kali
mengungkapkan nama ketua BPK itu tercatat dalam Dokumen Panama .
Seperti umum diketahui, pendirian perusahaan offshore,
umumnya dimaksudkan untuk menyembunyikan tanggung jawab pajak maupun pencucian
uang dari hasil korupsi atau transaksi illegal lainnya.
Harry merupakan pemilik salah satu perusahaan offshore, Sheng Yue International Limited
yang didirikan pada tahun 2010. Ia tercatat terus menjabat sebagai direktur
hingga tahun 2015.
Harry Azhar mendaftarkan perusahaan cangkang tersebut dengan
mencantumkan alamat perusahaan itu di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Ruang
1219, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta . Pada saat itu ia memang menjabat
sebagai Ketua Badan Anggaran DPRRI.
Terkait dengan pencantuman namanya di Panama
Papers itu, Harry telah menemui Presiden Joko Widodo Kamis
(14/4/2016) untuk menyampaikan klarifikasinya.
Kepada wartawan, Harry mengaku bahwa perusahaan Sheng
Yue International Limited dibuat atas permintaan anaknya.
Sebelumnya, Harry mengaku memiliki dan mendirikan Perusahaan
di Panama
usai menikahkan anaknya dengan warga Chili. Sementara itu dari data yang
diperoleh pernikahan anak Harry dengan saksi Gubernur BI Agus Martowardoyo itu
terjadi pada tanggal 10 Agustus 2014.
Ia membantah bahwa pembuatan perusahaan itu disebut untuk
menghindari pajak di dalam negeri. Menurut dia, tidak ada transaksi apapun
selama dirinya memimpin perusahaan itu. Saat ini, kata dia, perusahaan itu
sudah bukan miliknya lagi.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, Jokowi hanya
mendengarkan. Presiden juga tidak menyimpulkan apakah yang dijelaskan Harry
adalah benar atau tidak.
Harry disarankan mundur
Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia ,
menyarankan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis
mengundurkan diri dari jabatannya.
"Kalau punya etik, moral dan kita duduk di satu
posisi yang mengajarkan orang harus bersih dari kegiatan penggunaan uang yang
harus transparan, ya lebih baik mengundurkan diri daripada polemik," kata
Ray usai acara diskusi di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (17/4/2016).
Selain itu, lanjut dia, pengunduran diri perlu untuk
menghindari BPK dari olok-olok publik. Publik bisa jadi tidak percaya akan
hasil audit BPK setelah tercantumnya nama Ketua BPK dalam Dokumen Panama . Apalagi,
isu yang berkembang berkaitan dengan pengelolaan uang.
"Diaudit, Anda percaya hasil auditnya?" tutur Ray
mencontohkan omongan di publik.
Politisasi dan kriminalisasi Ahok
Kedua, Harry Azhar Azis telah turut serta mempolitisir
hasil audit pembelian Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemda DKI.
Ahok sebelumnya mengeluhkan BPK karena tak menggubris
laporan keberatan yang ditujukan kepada Majelis Kehormatan BPK. Menurut Ahok,
hanya Majelis Kehormatan yang berhak menerima laporan keberatan atas hasil
audit. Saat itu Ahok mengatakan sudah delapan bulan mengajukan keberatan, tapi
tak kunjung dipanggil.
Menanggapi keluhan Ahok tersebut Ketua BPK menyarankan Ahok
mengajukan gugatan ke pengadilan dan tidak perlu banyak berbicara di media
massa.
"Tinggal gugat saja, silakan gugat ke pengadilan.
Banyak yang menggugat, dan alhamdulillah gugatan
mereka tidak dikabulkan," kata Harry dalam acara Pro-Kontra Audit Sumber
Waras di Warung Daun, Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).
Harry mengaku BPK sudah sering mendapat protes di
pengadilan. Namun kasus tersebut dimenangi BPK. Harry berujar, BPK merupakan
salah satu instansi yang dipercaya dunia. "Kita juga dipercaya badan
antikorupsi dunia," ucap Harry.
Kasus ini bermula pada laporan BPK yang menemukan dugaan
kerugian negara senilai Rp 191 miliar dalam pembelian lahan rumah sakit
tersebut. Atas temuan itu KPK kemudian meminta BPK membuat laporan hasil audit
investigasi.
BPK kemudian melakukan audit ulang atas permintaan KPK.
Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember
2015. Berbekal audit investigasi itu KPK kemudian memeriksa Ahok selama 12
jam pada Selasa (12/4/2016). Saat itu Ahok diperiksa sebagai saksi.
Kesimpulan sementara KPK terhadap pembelian lahan RS Sumber
Waras seluas 3,64 hektare itu berbeda dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014, yang
menyatakan pembelian tanah itu berindikasi merugikan keuangan daerah hingga
Rp191,3 miliar karena harga pembelian pemprov DKI terlalu mahal.
ICW menilai, persoalan pembelian RS Sumber Waras yang muncul
ke public sudah tidak lagi kasus hukum, melainkan bergeser ke kasus politik.
Menurut kajian yang dilakukan ICW, hasil audit yang dikeluarkan BPK dinilai
tidak prudent.
Advokat Pengawal Demokrasi Indonesia (APDI) bahkan menilai
politisasi persoalan pembelian RS Sumber Waras telah mengarah pada
kriminalisasi Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
Koordinator APDI, Otto Hasibuan, mengatakan “Mulai ada
indikasi yang ini jadi tugas kita untuk cek, periksa, kawal. Apakah betul dalam
Pilkada di DKI ada kriminalisasi atau tidak. Misal seperti Ahok dia maju,
timbul kasus Sumber Waras, tadi pagi di Koran ada lagi lahan dipakai Teman Ahok
dan sebagainya.” Demikian dikatakan pada saat deklarasi APDI, Rabu (23/3/2016).
Kasus kriminalisasi hampir terjadi di setiap Pilkada, untuk
mengganjal pasangan calon tertentu. Yang demikian ini belakangan menjadi tren
di Pilkada daerah. Demikian Otto menambahkan. “Mutu dari demokrasi
menjadi turun, kualitas pemimpin yang terpilih juga turun. Orang terbaik dari
bangsa bisa tak maju karena ada kriminalisasi”, tandasnya.
Sebagai
pejabat publik yang mengepalai lembaga tinggi Negara, tindakan Harry Azhar Aziz
telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kinerja penyelenggaraan
Negara. Oleh karena itu tidak berlebihan jika ia mengundurkan diri atau bahkan
diberhentikan.
Baca Juga :
- Usai Lakukan Sidak, Fadli Zon Mengakui RS Sumber Waras Berada Di Jalan Kiai Tapa
- Pengusaha Ini Diminta Rp 3 Miliar Oleh Anggota DPRD Agar Tak Dijerat KPK
- Soal Panama Papers, Mantan Komisioner KPK Ke Ketua BPK : Kalau Dasarnya Kuat, Mundur Saja
- Selasa Besok Komisi III DPR Ke BPK Minta Penjelasan Audit RSSW


0 Response to "Tersandung Panama Papers. Ketua BPK Harus Mundur Atau Dipecat?"
Post a Comment