Tersandung Panama Papers. Ketua BPK Harus Mundur Atau Dipecat?

Dalam sejarah berdirinya republik, baru kali inilah terjadi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengalami pelecehan yang teramat dalam dari masyarakat. Adalah ulah ketua Harry Azhar Aziz penyebab utamanya. Setidaknya ada 2 perbuatan yang tak pantas yang dilakukan oleh ketua lembaga tinggi negara yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara itu.
Pertama Harry Azhar kedapatan memiliki perusahaan offshore di Panama yang pendiriannya dibantu oleh Firma Hukum Mossack Fonseca. Nama Harry mencuat ke permukaan setelah namanya tercantum di dalam Dokumen Panama, sebuah skandal keuangan yang kemudian terkenal dengan sebutan Panama Papers.

Adalah Koran Tempo, Rabu, (13/4/2016) yang pertama kali mengungkapkan nama ketua BPK itu tercatat dalam Dokumen Panama

Seperti umum diketahui, pendirian perusahaan offshore, umumnya dimaksudkan untuk menyembunyikan tanggung jawab pajak maupun pencucian uang dari hasil korupsi atau transaksi illegal lainnya.

Harry merupakan pemilik salah satu perusahaan offshore, Sheng Yue International Limited yang didirikan pada tahun 2010. Ia tercatat terus menjabat sebagai direktur hingga tahun 2015.

Harry Azhar mendaftarkan perusahaan cangkang tersebut dengan mencantumkan alamat perusahaan itu di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Ruang 1219, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Pada saat itu ia memang menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPRRI.


Terkait dengan pencantuman namanya di Panama Papers itu, Harry telah menemui Presiden Joko Widodo Kamis (14/4/2016)  untuk menyampaikan klarifikasinya.

Kepada wartawan, Harry mengaku bahwa perusahaan Sheng Yue International Limited dibuat atas permintaan anaknya.

Sebelumnya, Harry mengaku memiliki dan mendirikan Perusahaan di Panama usai menikahkan anaknya dengan warga Chili. Sementara itu dari data yang diperoleh pernikahan anak Harry dengan saksi Gubernur BI Agus Martowardoyo itu terjadi pada tanggal 10 Agustus 2014.

Ia membantah bahwa pembuatan perusahaan itu disebut untuk menghindari pajak di dalam negeri. Menurut dia, tidak ada transaksi apapun selama dirinya memimpin perusahaan itu. Saat ini, kata dia, perusahaan itu sudah bukan miliknya lagi.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, Jokowi hanya mendengarkan. Presiden juga tidak menyimpulkan apakah yang dijelaskan Harry adalah benar atau tidak.

Harry disarankan mundur

Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, menyarankan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengundurkan diri dari jabatannya.

LIMA menilai pengunduran diri itu dinilai lebih baik ketimbang menimbulkan polemik di masyarakat.

"Kalau punya etik, moral dan kita duduk di satu posisi yang mengajarkan orang harus bersih dari kegiatan penggunaan uang yang harus transparan, ya lebih baik mengundurkan diri daripada polemik," kata Ray usai acara diskusi di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (17/4/2016).

Selain itu, lanjut dia, pengunduran diri perlu untuk menghindari BPK dari olok-olok publik. Publik bisa jadi tidak percaya akan hasil audit BPK setelah tercantumnya nama Ketua BPK dalam Dokumen Panama.  Apalagi, isu yang berkembang berkaitan dengan pengelolaan uang.

"Diaudit, Anda percaya hasil auditnya?" tutur Ray mencontohkan omongan di publik.

Politisasi dan kriminalisasi Ahok

Kedua,  Harry Azhar Azis telah turut serta mempolitisir hasil audit pembelian Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemda DKI.

Ahok sebelumnya mengeluhkan BPK karena tak menggubris laporan keberatan yang ditujukan kepada Majelis Kehormatan BPK. Menurut Ahok, hanya Majelis Kehormatan yang berhak menerima laporan keberatan atas hasil audit. Saat itu Ahok mengatakan sudah delapan bulan mengajukan keberatan, tapi tak kunjung dipanggil.

Menanggapi keluhan Ahok tersebut Ketua BPK menyarankan Ahok mengajukan gugatan ke pengadilan dan tidak perlu banyak berbicara di media massa. 

"Tinggal gugat saja, silakan gugat ke pengadilan. Banyak yang menggugat, dan alhamdulillah gugatan mereka tidak dikabulkan," kata Harry dalam acara Pro-Kontra Audit Sumber Waras di Warung Daun, Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Harry mengaku BPK sudah sering mendapat protes di pengadilan. Namun kasus tersebut dimenangi BPK. Harry berujar, BPK merupakan salah satu instansi yang dipercaya dunia. "Kita juga dipercaya badan antikorupsi dunia," ucap Harry.

Kasus ini bermula pada laporan BPK yang menemukan dugaan kerugian negara senilai Rp 191 miliar dalam pembelian lahan rumah sakit tersebut. Atas temuan itu KPK kemudian meminta BPK membuat laporan hasil audit investigasi.

BPK kemudian melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Berbekal audit investigasi itu KPK kemudian memeriksa Ahok selama 12 jam pada Selasa (12/4/2016). Saat itu Ahok diperiksa sebagai saksi.

Kesimpulan sementara KPK terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,64 hektare itu berbeda dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014, yang menyatakan pembelian tanah itu berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian pemprov DKI terlalu mahal.

ICW menilai, persoalan pembelian RS Sumber Waras yang muncul ke public sudah tidak lagi kasus hukum, melainkan bergeser ke kasus politik. Menurut kajian yang dilakukan ICW, hasil audit yang dikeluarkan BPK dinilai tidak prudent.

Advokat Pengawal Demokrasi Indonesia (APDI) bahkan menilai politisasi persoalan pembelian RS Sumber Waras telah mengarah pada kriminalisasi Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Koordinator APDI, Otto Hasibuan, mengatakan “Mulai ada indikasi yang ini jadi tugas kita untuk cek, periksa, kawal. Apakah betul dalam Pilkada di DKI ada kriminalisasi atau tidak. Misal seperti Ahok dia maju, timbul kasus Sumber Waras, tadi pagi di Koran ada lagi lahan dipakai Teman Ahok dan sebagainya.” Demikian dikatakan pada saat deklarasi APDI, Rabu (23/3/2016).

Kasus kriminalisasi hampir terjadi di setiap Pilkada, untuk mengganjal pasangan calon tertentu. Yang demikian ini belakangan menjadi tren di Pilkada daerah. Demikian  Otto menambahkan. “Mutu dari demokrasi menjadi turun, kualitas pemimpin yang terpilih juga turun. Orang terbaik dari bangsa bisa tak maju karena ada kriminalisasi”, tandasnya.

Sebagai pejabat publik yang mengepalai lembaga tinggi Negara, tindakan Harry Azhar Aziz telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kinerja penyelenggaraan Negara. Oleh karena itu tidak berlebihan jika ia mengundurkan diri atau bahkan diberhentikan.

Baca Juga :

0 Response to "Tersandung Panama Papers. Ketua BPK Harus Mundur Atau Dipecat?"

Baca Juga ...

loading...