Pakar
Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf
mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebaiknya
figur independen dan profesional bukan figur berlatar belakang partai politik,
karena BPK RI sebagai pemeriksa keuangan negara bersentuhan erat dengan
kementerian dan lembaga.
"BPK
yang dipimpin oleh kader partai politik menjadi dilema, karena hasil auditnya
rawan kepentingan politik. Ketua BPK harus terbebas dari kepentingan
politik," kata Asep Warlan Yusuf ketika dihubungi melalui telepon
selulernya di Jakarta ,
Senin (18/4/2016).
Asep
menjelaskan, jika menteri atau pimpinan lembaga pengguna anggaran negara
berasal dari partai politik, pimpinan BPK RI yang mengaudit anggaran juga
berasal dari partai politik, maka akan ada benturan kepentingan.
Menurut
dia, BPK RI merupakan lembaga strategis terutama dalam konteks penegakan
"good governance" sehingga harus benar-benar bebas dari kepentingan
partai politik.
"Pimpinan
BPK harus figur independen, profesional dan memiliki integritas tinggi terhadap
tugasnya," katanya dikutip Antara.
Menurut
Asep, hasil audit keuangan Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta, patut dicurigai
adanya politisasi karena beberapa anggota BPK RI dari partai politik.
Ketua
BPK RI, Harry Azhar Aziz, adalah kader Partai Golkar yang sebelumnya menjadi
anggota DPR RI.
Asep
berharap, DPR RI dapat merevisi UU tentang BPK RI dengan mengubah syarat calon
pimpinan BPK RI harus figur independen dan profesional.
"Harapan
saya dan tentunya harapan publik, agar pimpinan BPK maupun pimpinan KPU dan KPK
diisi oleh figur independen dan profesional, bukan kader partai politik, guna
menjaga kredibilitas BPK," katanya.
Baca Juga :


0 Response to "Pakar Hukum Asep Warlan Yusuf : Hasil Audit Keuangan RSSW Patut Dicurigai"
Post a Comment