Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu Kepala Badan
Pengawas Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis di Kantor Wapres, Jakarta , Rabu (20/4/2016).
Usai pertemuan, Kalla mengakui membicarakan sejumlah hal.
Saat ditanya apakah pertemuan itu membahas persoalan audit BPK
terhadap pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Kalla mengatakan kalau BPK
tetap yakin dengan hasil auditnya.
"Ya (BPK) tetap pada pendirian sesuai dengan hasil audit. Dan
dia akan pertanggung jawabkan hasil auditnya," ujar Kalla di Kantor Wakil
Presiden, Jakarta ,
Rabu (20/4/2016).
Pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras terindikasi
menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar.
Temuan tertera dari hasil audit BPK terhadap pembelian sebagian
lahan rumah sakit itu pada APBD Perubahan 2014.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama atauAhok menilai
ada perbedaan peraturan yang dipakai antara dirinya dengan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Ahok mengungkapkan,
dirinya memakai aturan Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2014 tentang Perubahan
atas Aturan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Sementara BPK memakai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Perbedaan peraturan tersebut diprotes Ahok karena
menghasilkan selisih audit dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov
DKI Jakarta.
"Saya juga protes selisih audit. BPK menggatakan ini
melanggar prosedur, karena dia memaksa menggunakan Undang-Undang Nomor 2 tahun
2012. Harus bentuk tim sosialisai, kajian, baru beli, dan harus gunakan NJOP
(Nilai Jual Objek Pajak)," kata Ahok.
Sementara itu Ketua BPK Harry Azhar menyebut pembayaran pembelian
sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dilakukan Pemprov DKI Jakarta
menggunakan cek.
"Cek tunai sebesar Rp 755,69 miliar. Namanya cek, ini kertas
dibawa-bawa, apa itu lazim? Kenapa tidak ditransfer saja?" kata Harry.
Sistem pembayaran melalui cek tunai ini, kata dia, sama seperti
pembayaran uang tunai.
Caranya dengan mencairkan cek tersebut di bank dan kemudian
ditransfer ke rekening pihak ketiga, dalam hal ini Yayasan Kesehatan Sumber Waras
(YKSW).
Harry juga menyoroti waktu transaksi pembayaran yang dilakukan
pada pukul 19.49, 31 Desember 2014. Ia menyebut tidak ada bank yang buka hingga
jam tersebut.
Baca Juga :
- Surat Buat Ahok Dari West Borneo
- KPU : Kami Usulkan Syarat Calon Independen Diturunkan, Kok Malah Kebalik?
- Dua Pimpinan DPRD DKI Disebut-Sebut Dalam Pemeriksaan KPK
- Pihak RS Sumber Waras Telusuri Pemuat Iklan Palsu


0 Response to "Jusuf Kalla : "BPK Akan Pertanggung Jawabkan Hasil Auditnya""
Post a Comment