Jokowi Tidak Perlu Menanggapi Permintaan Cengeng Fadli Zon Soal Ahok


Presiden Jokowi tidak perlu merespons tuntutan yang bernada cengeng dari seorang pimpinan DPR RI, Fadli Zon.

Seperti diketahui, Fadli Zon, meminta Presiden Jokowi mengklarifikasi rumor adanya perlindungan khusus terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dalam kasus Reklamasi Pantai Utara dan pembelian lahan RS Sumber Waras yang saat ini dalam penyelidikan dan penyidikan KPK.

Permintaan Fadli Zon agar Presiden Jokowi menjelaskan rumor itu melalui media masa itu, sangat tidak etis dan telah keluar dari fatsun politik.

Karena Fadli Zon sudah mengetahui apa yang didengarnya itu hanyalah rumor yang berkembang, namun meminta Presiden menanggapi dan mengklarifikasi.

Jika Fadli Zon mengklaim tengah melakukan tugas sebagai pimpinan DPR yaitu menjalankan fungsi pengawasan maka seharusnya Fadli Zon memverifikasi terlebih dahulu kebenaran rumor tersebut, kemudian baru meminta kepada Presiden Jokowi untuk menaggapinya.

Fadli Zon nampaknya sudah kehabisan bahan untuk memojokan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dalam isu Reklamasi Pantai Utara, dan Lahan Sumber Waras, untuk mencapai tatget politik jangka pendek dan pragmatis.

Maka Fadli Zon tidak segan-segan mencoba menyeret Presiden Jokowi untuk nimbrung di dalam polemik murahan, tidak proporsional dan tidak etis agar turut memojokan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama.

Jika Fadli Zon memiliki bukti seperti yang ia tudingkan, seharusnya Fadli Zon tidak perlu merengek-rengek meminta Presiden Jokowi untuk mengklarifikasi tentang sebuah rumor, melainkan meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa Presiden Jokowi untuk mempertanggung jawabkan sikapnya itu jika perlindungannya itu sudah sampai pada tingkat menghambat jalannya penyelidikan dan penyidikan korupsi di KPK.

Fadli Zon sepertinya tidak memahami subtansi UU KPK terutama proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan di KPK.

Begitu juga Fadli Zon dengan kedudukan yang mentereng sebagai pimpinan Partai Gerindra dan sebagai seorang pimpinan DPR tetapi tidak memiliki etika politik dan tidak menjaga harmonisasi dalam hubungan antar kelembagaan sebagai sesama pimpinan lembaga tinggi negara, yang seharusnya tidak perlu memgumbar atau mengobral permintaan klarifikasi itu melalaui media masa.

Karena antara DPR dan Presiden ada mekanisme baku tentang tata cara komunikasi antara Presiden dengan pimpinan DPR.

Fadli Zon seharusnya cukup menyurati Presiden dan menanyakan apakah benar Presiden Jokowi melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama?

Atau ia bisa saja menyurati KPK agar menjelaskan kepada publik apakah Presiden Jokowi benar melindungi Ahok dan perlindungannya itu sudah sampai pada tingkat menghambat jalannya pemeriksaan.

Itu baru namanya politisi yang memiliki etika dan tatakrama dalam menjaga hubungan antar lembaga negara.
Bukan dengan cara mengobral rumor yang diperoleh di warung kopi lantas Presiden Jokowi harus menjelaskan tentang rumor yang tidak berujung itu. (Sumber Kutipan Tribunnews.com)

Baca Juga :

0 Response to "Jokowi Tidak Perlu Menanggapi Permintaan Cengeng Fadli Zon Soal Ahok"

Baca Juga ...

loading...