Dua Pimpinan DPRD DKI Disebut-Sebut Dalam Pemeriksaan KPK

Nama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mencuat dalam pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja yang menjadi tersangka kasus suap terkait pembahasan dua Raperda mengenai reklamasi di pantai utara Jakarta, Selasa (19/4).
Tak hanya nama Prasetyo, disebut pula nama Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi yang telah menjadi tersangka kasus ini serta Wakil Ketua DPRD DKI yang juga Ketua Balegda DPRD DKI, M. Taufik.
Adardam Achyar, Kuasa Hukum Ariesman mengatakan, dalam pemeriksaan, penyidik mengonfirmasi hubungan kliennya dengan ketiga nama tersebut.
"Ada tiga (anggota) DPRD, Pak Sanusi, Pak Taufik, dan Pras. Tapi cuma dikonfirmasi, karena dengan Ariesman tidak ada komunikasi," kata Adardam usai mendampingi kliennya diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/4).
Ariesman, kata Adardam mengakui mengenal ketiga nama tersebut. Namun, terkait dengan pemberian uang, Adardam menyatakan, kliennya hanya berhubungan dengan Sanusi.
"Bahwa dia (Ariesman) kenal dengan anggota DPRD itu betul, tapi dalam masalah pemberian uang, tidak ada hubungan dengan orang lain selain Pak Sanusi," jelasnya.
Selain Sanusi yang telah menjadi tersangka, nama Prasetyo dan Taufik mencuat dalam pengusutan kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda mengenai reklamasi di pantai utara Jakarta.
Prasetyo, dan Taufik serta sejumlah anggota DPRD lainnya telah diperiksa KPK. Dua pimpinan DPRD itu, bersama Sanusi, Ariesman, anggota Badan Legislasi Muhammad (Ongen) Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin disebut menggelar pertemuan dengan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan di rumahnya.
Adardam mengakui kliennya menghadiri pertemuan tersebut. Namun, Adardam membantah pertemuan pada Januari lalu di rumah Aguan tersebut untuk membicarakan Raperda yang pembahasannya alot di DPRD DKI. Dikatakan, pertemuan tersebut hanya silaturahmi biasa.
"Kalau yang saya dengar tadi itu pertemuan silaturahmi. Artinya tidak pertemuan secara spesifik membahas Raperda," katanya.
Sebelumnya, saat akan diperiksa penyidik KPK pada Senin (18/4), Taufik tak membantah adanya pertemuan tersebut. Meski demikian, seolah lempar bola, Taufik meminta awak media untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Prasetyo.
"Tanya Pak Ketua itu (Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi)," kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4).
Diberitakan, dalam OTT pada Kamis (31/3), KPK menangkap Sanusi lantaran diduga menerima suap dari karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang diperintahkan oleh Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Selain menangkap Sanusi dan Trinanda, KPK juga menyita uang sebesar Rp 1 miliar yang diduga suap dari Ariesman dan Trinanda kepada Sanusi untuk memuluskan pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta.
Sebelumnya, pada 28 Maret, Sanusi juga menerima uang suap dari PT Agung Podomoro Land sebesar Rp 1 miliar untuk tujuan yang sama.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan Sanusi sebagai pihak penerima suap dan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Sementara Ariesman dan Trinanda ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Ketiga tersangka telah ditahan KPK di tiga rutan berbeda. Ariesman ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat‎, Trinanda Prihantoro ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur. Sementara Sanusi ditahan di Rutan Polres Jaksel.
Baca Juga :

0 Response to "Dua Pimpinan DPRD DKI Disebut-Sebut Dalam Pemeriksaan KPK"

Baca Juga ...

loading...