Nama Ketua DPRD DKI Jakarta,
Prasetyo Edi Marsudi mencuat dalam pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT
Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja yang menjadi tersangka kasus suap terkait
pembahasan dua Raperda mengenai reklamasi di pantai utara Jakarta, Selasa
(19/4).
Tak hanya nama Prasetyo, disebut pula nama Ketua Komisi D
DPRD DKI, M. Sanusi yang telah menjadi tersangka kasus ini serta Wakil Ketua
DPRD DKI yang juga Ketua Balegda DPRD DKI, M. Taufik.
Adardam Achyar, Kuasa Hukum Ariesman mengatakan, dalam
pemeriksaan, penyidik mengonfirmasi hubungan kliennya dengan ketiga nama
tersebut.
"Ada
tiga (anggota) DPRD, Pak Sanusi, Pak Taufik, dan Pras. Tapi cuma dikonfirmasi,
karena dengan Ariesman tidak ada komunikasi," kata Adardam usai
mendampingi kliennya diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/4).
Ariesman, kata Adardam mengakui mengenal ketiga nama
tersebut. Namun, terkait dengan pemberian uang, Adardam menyatakan, kliennya
hanya berhubungan dengan Sanusi.
"Bahwa dia (Ariesman) kenal dengan anggota DPRD itu
betul, tapi dalam masalah pemberian uang, tidak ada hubungan dengan orang lain
selain Pak Sanusi," jelasnya.
Selain Sanusi yang telah menjadi tersangka, nama Prasetyo
dan Taufik mencuat dalam pengusutan kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda
mengenai reklamasi di pantai utara Jakarta.
Prasetyo, dan Taufik serta sejumlah anggota DPRD lainnya
telah diperiksa KPK. Dua pimpinan DPRD itu, bersama Sanusi, Ariesman, anggota
Badan Legislasi Muhammad (Ongen) Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi
Selamat Nurdin disebut menggelar pertemuan dengan bos Agung Sedayu Group,
Sugianto Kusuma alias Aguan di rumahnya.
Adardam mengakui kliennya menghadiri pertemuan tersebut.
Namun, Adardam membantah pertemuan pada Januari lalu di rumah Aguan tersebut
untuk membicarakan Raperda yang pembahasannya alot di DPRD DKI. Dikatakan,
pertemuan tersebut hanya silaturahmi biasa.
"Kalau yang saya dengar tadi itu pertemuan silaturahmi.
Artinya tidak pertemuan secara spesifik membahas Raperda," katanya.
Sebelumnya, saat akan diperiksa penyidik KPK pada Senin
(18/4), Taufik tak membantah adanya pertemuan tersebut. Meski demikian, seolah
lempar bola, Taufik meminta awak media untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada
Prasetyo.
"Tanya Pak Ketua itu (Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi
Marsudi)," kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4).
Diberitakan, dalam OTT pada Kamis (31/3), KPK menangkap
Sanusi lantaran diduga menerima suap dari karyawan PT Agung Podomoro Land
Trinanda Prihantoro yang diperintahkan oleh Presdir PT Agung Podomoro Land,
Ariesman Widjaja.
Selain menangkap Sanusi dan Trinanda, KPK juga menyita uang
sebesar Rp 1 miliar yang diduga suap dari Ariesman dan Trinanda kepada Sanusi
untuk memuluskan pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta.
Sebelumnya, pada 28 Maret, Sanusi juga menerima uang suap
dari PT Agung Podomoro Land sebesar Rp 1 miliar untuk tujuan yang sama.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan Sanusi sebagai
pihak penerima suap dan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b
atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan
atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor juncto
Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Sementara Ariesman dan Trinanda ditetapkan KPK sebagai
tersangka pemberi suap. Keduanya disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a
atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1)
KUHP.
Ketiga tersangka telah ditahan KPK di tiga rutan berbeda.
Ariesman ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat, Trinanda Prihantoro
ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur. Sementara Sanusi ditahan di
Rutan Polres Jaksel.
Baca Juga :
- Ahok Tak Pilih Kasih, Rumah Saudara Digusur, Bisnis Saudara Ditutup, Gedung Agung Sedayu Dibongkar
- Dinkes DKI Mentahkan Temuan BPK Soal RSSW
- Surat Buat Ahok Dari West Borneo
- KPU : Kami Usulkan Syarat Calon Independen Diturunkan, Kok Malah Kebalik?


0 Response to "Dua Pimpinan DPRD DKI Disebut-Sebut Dalam Pemeriksaan KPK"
Post a Comment